Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima Duit dari Doni Salmanan & Indra Kenz, Ini Konsekuensinya!

Polisi mengingatkan konsekuensi hukum yang menanti para public figure, apabila tidak melaporkan aliran duit dari Indra Kenz maupun Doni Salmanan.
Indra Kenz - Instagram @indrakenz
Indra Kenz - Instagram @indrakenz

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi meminta para figur publik yang menerima aliran dana baik dari Doni Salmanan maupun Indra Kesuma alias Indra Kenz, untuk melapor.

Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dari dua platform berbeda. Indra Kenz terkait aplikasi Binomo sementara Doni Salmanan aplikasi Quotex.

"Kemarin sudah disampaikan oleh penyidik, kami mengharapkan untuk para masyarakat atau public figure yang merasa menerima aliran dana dari kedua tersangka untuk melapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3/2022).

Gatot mengatakan nantinya aliran dana yang dilaporkan itu akan diklarifkasi oleh penyidik.

Gatot pun mengingatkan akan konsekuensi hukum yang menanti para public figure, apabila tidak melaporkan aliran duit dari Indra Kenz maupun Doni Salmanan.

"apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensinya pasti akan dikenakan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ucap Gatot.

Gatot menyebut sampai saat ini belum ada satu pun public figure yang melapor telah menerima uang dari Indra Kenz maupun Doni Salmanan.

"Sampai sekarang tadi kan ditanyakan, belum ada, tapi kan ada data, tindak lanjutnya nanti akan dilakukan oleh penyidik," papar Gatot.

Gatot belum membeberkan secara perinci siapa saja figur publik yang menerima duit dari Indra Kenz dab Doni Salmanan.

""Kita tunggu habis update penyidik, saya nggak mau mendahului daripada teman-teman penyidik. Yang jelas masih didalami oleh penyidik, yang mungkin adalah tersangka lain atau akan bertambah tersangkanya itu masih didalami oleh penyidik dan nanti akan kami sampaikan update selanjutnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper