Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan selama ini aktivitas impor besi dan baja diduga merugikan perekonomian negara dan telah membuat industri tersebut mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Febrie menegaskan bahwa Kejagung akan turut berkontribusi menjaga kondisi industri nasional agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Memang benar kami sedang menyelidiki industri baja dan besi. Kita mau melihat apakah selama ini impor baja dan besi itu legal atau tidak. Kan kita juga harus menjaga kondisi industri nasional ya," tuturnya, Jumat (11/3/2022).
Pihaknya sudah memanggil para pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut untuk diklarifikasi keterangannya. Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah saksi yang dimintai keterangan.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil ya," katanya.
Febrie memastikan jika ada perbuatan melanggar hukum dalam aktivitas impor besi dan baja pada kawasan berikat, pihaknya bakal menaikan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ya nanti kita lihat apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak pada impor besi dan baja itu. Kalau ada nanti kita tindaklanjuti," ujarnya.