Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peran Albert Burhan di Kasus Korupsi Garuda Indonesia (GIAA)

Albert Burhan bersama dua tersangka sebelumnya yaitu Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo tidak melakukan perencanaan yang baik saat melakukan pembelian pesawat Garuda Indonesia.
Albert Burhan mengenakan rompi merah muda saat digelandang di Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta (10/3/2022).
Albert Burhan mengenakan rompi merah muda saat digelandang di Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta (10/3/2022).

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Vice President Treasury PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun 2005-2012 Albert Burhan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap peran eks petinggi Garuda Indonesia tersebut.

Menurut Sumedana, Albert Burhan bersama dua tersangka sebelumnya yaitu Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo tidak melakukan perencanaan yang baik saat melakukan pembelian pesawat Garuda Indonesia.

Perencanaan itu antara lain kajian feasibility study, mitigasi risiko, analisis kebutuhan pesawat, dan tidak disusun berdasarkan prinsip pengadaan barang dan jasa.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor," kata Sumedana dikutip, Jumat (11/3/2022).

Adapun tersangka Albert Burhan langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari mulai hari ini, Kamis (10/3/2022) hingga 29 Maret 2022.

Sesuai KUHAP, tersangka ditahan karena khawatir bakal melarikan diri, menghilangkan alat bukti dan mempengaruhi saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

"AB ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/3/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper