Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar dan Input Data SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online

Tiap perusahaan perlu mendaftarkan karyawannya di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara pendaftaran dan input data di SIPP BPJS.
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, SOLO - Guna memberikan tunjangan kepada para pegawai berupa BPJS Ketenagakerjaan, penting bagi suatu perusahaan untuk mengetahui cara pendaftaran dan input data di SIPP BPJS.

Untuk diketahui, Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau SIPP BPJS adalah layanan aplikasi yang digunakan dalam mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kini, pendaftaran dan penginputan data SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini sudah bisa dilakukan secara online melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Lebih detailnya, berikut cara pendaftaran dan input data di SIPP BPJS secara online.

Cara daftar SIPP BPJS

1. Buka laman es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline.
2. Klik Login. Nantinya halaman akan menampilkan menu login, lalu klik Daftar.
3. Isi data perusahaan dan identitas pengguna. Jika sudah, klik Next.
4. Isi email, password, dan ulangi password.
5. Isi data user KPJ yang berisikan nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP. Kemudian, klik Daftar.
6. Verifikasi nomor ponsel dengan mengisi kode OTP.
7. Cek email untuk melihat email aktivasi akun aplikasi SIPP. Jika sudah, klik alamat website yang ada di email tersebut, lalu login. Jika berhasil, maka halaman akan menampilkan Mutasi Data.

Cara input data SIPP BPJS

1. Login ke aplikasi New SIPP. Kemudian klik menu tombol Tambah TK.
2. Akan muncul menu pop up, pilih Tambah Individu atau Tambah Massal sesuai keperluan.
3. Jika memilih Tambah Individu, halaman akan menampilkan pop up pilihan tenaga kerja.

- Selanjutnya akan muncul field untuk melakukan input KPJ tenaga kerja yang akan didaftarkan.
- Klik Lanjut dan tunggu muncul pop up Berhasil.
- Lengkapi Form Tenaga Kerja. Lalu pilih Lanjut.
- Isi anggota keluarga pegawai dengan klik Tambah Keluarga. Lalu, klik Simpan.
- Cek kembali semua data tenaga kerja dan anggota keluarganya.
- Jika sudah sesuai klik Simpan.

4. Apabila memilih Tambah Massal, maka aplikasi akan menampilkan formulir Upload Tenaga Kerja Baru.

- Klik Download Template.
- Isi template tersebut.
- Jika sudah, unggah file template tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper