Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Daftar dan Ganti Faskes BPJS Kesehatan

Selain berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, pendaftaran maupun penggantian faskes BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, SOLO - Pemilihan Fasilitas Kesehatan atau faskes dalam BPJS Kesehatan umumnya dilakukan saat pendaftaran. Namun demikian, setelahnya Anda tetap bisa melakukan penggantian.

Adapun caranya sendiri bisa dilakukan melalui dua opsi, yakni secara online dan offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sementara itu, untuk diketahui, faskes di sini merupakan fasilitas kesehatan prioritas di mana peserta BPJS Kesehatan mendapatkan perawatan pertama saat mereka sakit.

Nah, faskes pertama ini sendiri bisa berupa puskesmas, rumah sakit, maupun klinik dokter umum.

Berikut cara mendaftar dan mengganti ganti faskes BPJS Kesehatan.

Cara ganti faskes BPJS Kesehatan secara online

1. Buka aplikasi JKN Mobile. Jika belum memiliki bisa diunduh melalui PlayStore ataupun Appstore.
2. Log-in menggunakan email serta nomor kartu BPJS. Jika belum memiliki akun lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Setelah masuk, pilih menu ubah data peserta.
4. Pilih menu Faskes 1 dan masukkan data faskes baru berupa nama faskes, provinsi, dan kabupaten, lalu pilih Simpan.

Setelahnya, Anda hanya perlu menunggu kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui email. Kemudian, salin kode verifikasi tersebut ke dalam kolom yang sudah disiapkan.

Nantinya, faskes akan berubah sesuai dengan data yang telah Anda isikan.

Cara daftar dan ganti faskes BPJS Kesehatan secara offline

1. Siapkan dokumen berupa e-KTP, Kartu JKN KIS, dan Kartu Keluarga (KK).
2. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
3. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap dan pilih faskes.

Selanjutnya, berkas Anda akan diproses oleh petugas. Anda pun tinggal menunggu data faskes diinput.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper