Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan massa dan driver ojek online (ojol) marah dan melempari Markas Mako Brimob, terkait driver ojol yang dilindas dengan mobil rantis.
Berdasarkan pengamatan Bisnis.com, Jumat (29/8/2025), tampak ratusan massa mendatangi markas Mako Brimob (Brigade Mobil). Korps Brimod adalah kesatuan operasi milik Polri.
"Hukum pelaku. Hukum pelaku. Harus dihukum mati. Teman gue yang lu lindas," teriak orang-orang yang mendatangi Mako Brimob.
Tampak juga para TNI menenangkan kemarahan para pengemudi Ojol. Para TNI mulai mendekati massa, meminta untuk tenang, dan meminta untuk tidak melempar batu.
Adapun Ojol yang dilindas oleh Brimob Bernama Affan Kurniawan. Dia meninggal di RSCM saat mendapatkan pertolongan.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengaku ada 7 orang apparat di dalam mobil rantis. Karim bahkan tidak tahu siapa yang menjadi sopir di dalam mobil rantis tersebut.
Hingga saat ini, Karim masih belum memberitahukan identitas aparat yang mengendarai mobil rantis yang melindas beberapa orang di sekitar Pejompongan.
”Pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya dalam konferensi pers di RSCM, Kamis (29/8/2025).
Div Propam sedang mendalami siapa pelaku yang menyetir dan melakukan kebrutalan kepada massa dan buruh yang demo. Namun, Karim berdalih hingga saat ini belum ada yang mengaku bahwa sebagai supir mobil rantis Brimob.
Abdul melanjutkan, ketujuh pelaku yang diamankan sedang diperiksa di Mako Brimob Kwitang. Adapun inisial tujuh pelaku tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka G.
”Kita dalami perannya bagaimana masih dalam pemeriksaan, nanti kita update,” katanya.