Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dalam waktu dekat.
Hal itu untuk membahas langkah penyelarasan terkait dengan adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang telah menghapuskan kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) dan karantina.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman dikutip dari NU Online, Minggu (6/3/2022).
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," sambungnya.
Koordinasi dengan dua lembaga itu diperlukan karena mereka yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih, ada sejumlah ketentutan yang memang harus dikompromikan.
Baca Juga
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.