Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada 85 peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Ketua Pansel Calon Anggota BPKH Mardiasmo mengatakan, ada dua formasi yang dibuka proses seleksinya, yaitu Badan Pelaksana dan Badan Pengawas BPKH.
“Sebanyak 51 orang lolos seleksi administrasi calon anggota BPKH untuk formasi Badan Pelaksana, 34 orang di Badan Pengawas. Jadi, total ada 85 peserta,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (1/3/2022).
Berkenaan pengumuman ini, lanjut Mardiasmo, Pansel memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas rekam jejak calon anggota BPKH, baik untuk Badan Pelaksana maupun Badan Pengawas. Kesempatan ini dibuka sejak hari ini sampai 15 Maret 2022.
“Masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan, agar melengkapi informasi terkait nama calon yang ditanggapi dan isi tanggapan beserta dokumen dan bukti pendukung,” jelasnya.
Sekretaris Pansel Nizar Ali menambahkan, tanggapan masyarakat atas rekam jejak peserta seleksi dapat disampaikan melalui formulir pada laman resmi seleksi BPKH dengan alamat https://seleksibpkh.kemenag.go.id.
Baca Juga
Selain itu, tanggapan juga bisa disampaikan melalui alamat email resmi Panitia Seleksi BPKH [email protected].
“Tanggapan bisa dikirim juga ke alamat Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH, dengan alamat Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat,” jelasnya.
Bagi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang ditetapkan lulus seleksi administrasi, kata Nizar, diwajibkan mengikuti tahapan ujian tertulis yang akan diumumkan lebih lanjut.