Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengembangan ekonomi umat Islam dalam pengelolaan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan terdapat 5 program yang akan dilakukan ICMI-BPKH melalui kerja sama tersebut.
Pertama, pelaksanaan workshop dan seminar keuangan haji. Kedua, e-learning pelatihan pengembangan di bidang ekonomi umat lslam dalam pengelolaan keuangan haji.
Ketiga, kerja sama penelitian terkait dengan pengelolaan keuangan haji. Keempat, kerja sama fasilitas kesekretariatan ICMI, kata Anggito melalui siaran pers, Jumat (11/2/2022).
Kerja sama antara BPKH dan ICMI tidak hanya berkutat di kelima program tersebut di atas. Keduanya juga membuka kemungkinan lain untuk melakukan pengembangan ekonomi umat.
Sekadar informasi, BPKH masuk sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. pada 20 Januari 2020.
Baca Juga
Pengembangan ekonomi umat Islam dalam pengelolaan keuangan haji merupakan salah satu tujuan dari investasi BPKH ke Bank Muamalat.