Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Tegaskan Ibadah Haji di Metaverse Tidak Sah

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa melakukan ibadah haji di Metaverse tak bisa disebut sebagai ibadah haji yang sah.
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, SOLO - Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa ibadah haji yang dilakukan secara virtual dalam Metaverse tidak sah.

Menurutnya, ibadah haji memiliki syarat yang harus dilakukan secara fisi

"Haji dan Umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Atau dilaksanakan dengan cara mengelilingi Gambar Ka'bah, atau replika Ka'bah," ucapnya dikutip dari Youtube Bisnis.com pada Kamis (9/2/2022).

Asrorun pun mengingatkan kembali mengenai syarat haji yang membutuhkan kehadiran fisik umat muslim.

"Tata caranya pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa kunjungan haji ke Makkah di Metaverse menggunakan teknologi virtual reality (VR) tak bisa disebut sebagai ibadah haji.

Perilisan ibadah haji secara virtual ini diwacanakan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 2021 silam.

Melansir dari Techbrifly, proyek ini diprakarsai oleh Imam Besar Masjidil Haram Syeikh Abdurrahman Sudais dan diberi nama 'Virtual Hacerulesved'.

Pembautan ibadah haji virtual ini dilakukan bersama dengan Universitas Umm al-Qura dan Administrasi Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi.

Seperti ibadah haji di dunia nyata, umat muslim bisa mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Makkah. Bahkan Pemerintah Arab juga menjanjikan adanya penampakan Kakbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper