Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pada hari Sabtu bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan salat di Masjidil Haram di Mekah.
Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat berdoa di Dua Masjid Suci dan mengunjungi makam Nabi (saw) tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun.
Baca Juga
Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa.
“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” kata kementerian itu dilansir dari Saudi Gazette.