Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perang Rusia Vs Ukraina, Rusia Duduki Kota Pelabuhan Kherson, Jam Malam Diberlakukan

Rusia menguasai dan menduduki kota pelabuhan utama Ukraina Selatan, Kherson. Wali Kota setempat pun memberlakukan jam malam bagi penduduk.
Pemadam kebakaran memadamkan api di sebuah rumah yang terbakar setelah serangan terbaru, di wilayah yang dikuasai separatis Donetsk, Ukraina, Senin (28/2/2022)./Antara-Reuters
Pemadam kebakaran memadamkan api di sebuah rumah yang terbakar setelah serangan terbaru, di wilayah yang dikuasai separatis Donetsk, Ukraina, Senin (28/2/2022)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Rusia dikabarkan telah menguasai kota pelabuhan utama Ukraina Selatan, Kherson. Kherson adalah kota besar pertama yang direbut Rusia, setelah pertempuran sengit, sejak menyerbu negara itu sepekan lalu.

Wali Kota Igor Kolykhaev dalam unggahan di Facebook mengatakan, bahwa pasukan Rusia telah memaksa masuk ke gedung dewan kota dan memberlakukan jam malam pada penduduk seperti dilansir BBC, Kamis (3/2/2022).

Kherson sendiri adalah sebuah kota pelabuhan di pantai Laut Hitam selatan Ukraina dengan populasi lebih dari 280.000 orang.

Igor mendesak tentara Rusia untuk tidak menembak warga sipil, dengan mengatakan tidak ada pasukan Ukraina di kota itu, dan meminta warga untuk mengikuti kondisi yang ditetapkan oleh pasukan Rusia untuk "menjaga bendera Ukraina berkibar".

Ketentuan itu termasuk mematuhi jam malam yang ketat dari pukul 20:00 hingga 06:00,hHanya keluar dalam kelompok dua orang paling banyak.

Kemudian, mengizinkan hanya mobil yang membawa makanan, obat-obatan, dan persediaan lainnya yang masuk ke kota, mengemudi dengan kecepatan minimum

Penguasaan Kherson terjadi saat pasukan Rusia membombardir kota-kota garis depan pada hari Selasa (1/3/2022).

Di timur, kota terbesar kedua di Ukraina, Kharkiv, berada di bawah serangan udara yang sengit. Wali kotanya mengatakan kepada BBC penembakan dan serangan rudal jelajah menghantam daerah pemukiman dan menimbulkan banyak korban sipil.

Investigasi terhadap kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Ukraina telah diluncurkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper