Bisnis.com, JAKARTA -- Nahdlatul Ulama (NU) ibarat sebuah kapal besar. Di dalam kapal tersebut terdapat banyak orang dengan latar belakang, cara pandang yang berbeda, tetapi sekaligus punya tujuan yang sama yakni mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin.
Dengan latar belakang tersebut, wajar sepertinya jika kondisi NU jauh lebih dinamis dan sering digoda oleh kepentingan politik praktis.
Para petualang politik melihat kader dan simpatisan NU sebagai ceruk elektoral yang sangat potensial. NU atau elit di PBNU kemudian sering dipolitisasi dan masuk dalam dinamika tarik menarik kekuasaan.
'Keterlibatan' NU dalam kontestasi politik kemudian memunculkan kesan bahwa NU tak netral. NU telah berpihak dan menjadi tameng untuk membela kepentingan kelompok politik tertentu.
Padahal, seperti yang telah disinggung di atas, sejatinya NU mewakili berbagai macam latar belakang, bukan hanya etnis, tetapi juga latar belakang politik.
Kecenderungan NU atau elit NU yang berpihak ke suatu kelompok politik, tentunya berpotensi mencederai keberagaman di tubuh Nahdlatul Ulama.
Baca Juga
Peringatan Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf telah mengingatkan seluruh Pimpinan Cabang (PC) NU agar tidak terlibat politik praktis, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketum PBNU yang akrab disapa Gus Yahya ini mengatakan bahwa dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada PCNU yang terang-terangan terlibat politik praktis.
"Kalau ada PCNU yang terlibat dan secara terang-terangan melakukan gerakan dukung-mendukung politik tertentu maka akan kami berikan surat peringatan tertulis," kata Gus Yahya di Surabaya, Kamis (17/2/2022).
Dia memberi contoh beberapa waktu lalu telah memanggil pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo, dan Bondowoso sekaligus meminta penjelasan terkait dugaan melakukan gerakan politik praktis.
Saat itu, kata Gus Yahya, ada indikasi ketiga PCNU kabupaten tersebut melakukan keterlibatan politik melampaui batas-batas parameter yang diizinkan, yakni mengatasnamakan lembaga.