Bisnis.com, JAKARTA - Umat Hindu dan Buddha dari Indonesia dan dunia sebentar lagi dapat melakukan ritual peribadatan di Candi Prambanan dan Borobudur.
Pasalnya, hari ini, Jumat (11/2/2022) akan ditandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia.
Kakanwil Kemenag Provinsi DIY Masmin Afif mengatakan, penandatanganan MoU ini rencananya akan dipusatkan di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga
"Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Agama. Rencananya akan dihadiri empat Menteri dan dua Gubernur," katanya dikutip dari laman Kementerian Agama, Kamis (10/2/2022).
Selain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, penandatanganan MOU juga akan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan Menteri BUMN serta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Hasil keputusan Rakor, Penandatanganan MoU Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur tetap akan dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Kakanwil.