Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
Dikutip dari akun Instagram @ prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022), Prasetyo datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada pagi hari, untuk memberi keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
Untuk itu, dia telah mempersiapkan satu bundel dokumen, mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD.
“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” tulisnya.
Dia juga akan menyampaikan apa yang diketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian, bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.
“Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini,” tulisnya.