Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan peran pers kian dibutuhkan mendekati masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mahfud mengatakan menuju agenda besar Pemilu 2024, peran pers makin dibutuhkan untuk mengkomunikasikan berbagai persiapan, dinamika politik, sekaligus pemersatu bangsa.
“Pesta demokrasi diadakan sebentar lagi, pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan Kepala Daerah serentak pada satu tahun yang sama pada 2024,” kata Mahfud dalam Konvensi Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2022, dikutip melalui Youtube Dewan Pers Official, Selasa (8/2/2022).
Dia mengharapkan segenap insan pers Indonesia untuk tidak menggampangkan proses dalam membuat berita dan menurunkan kualitasnya agar mampu menjadi pilihan terpercaya publik dalam memberikan informasi.
“Pers tidak seharusnya menerapkan praktik jurnalisme yang menggampangkan proses dan menurunkan kualitas. Misalnya, menulis tanpa konfirmasi, menulis secara sepihak, tidak cover both side, memberi pemaknaan keliru pada sebuah peristiwa, memilih narasumber yang tidak kredibel, atau praktik membuat judul-judul berita yang menggoda, tapi melencengkan maknanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud berharap pers dapat menjaga kedisiplinan, mempertahankan profesionalisme dan kualitas pemberitaan sehingga seluruh insan pers dapat senantiasa bertahan dan berkelanjutan menjadi pilihan publik terpercaya.
Bahkan, dia menilai, hal tersebut akan berperan penting dalam melawan dominasi media sosial yang dibanjiri hoaks atau berita bohong, sebab media sosial menjadi ruang besar bagi masyarakat untuk mengabaikan etika publik dalam berkomunikasi dan meluaskan penyebaran hoaks serta konten disinformasi.
“Praktik [penyebaran hoaks] ini berlangsung secara luas dan memberikan keuntungan yang besar hanya pada pihak tertentu, khususnya platform media global yang pada akhirnya menghasilkan ketimpangan [bila dibandingkan dengan media massa nasional] dan mengusik kedaulatan nasional kita, terutama kedaulatan di bidang digital,” ucap Mahfud.
Dia menilai media massa merupakan entitas yang bekerja melalui proses berjenjang dari lapangan ke ruangan redaksi, berstandar etik dengan kualitas yang terjaga, bahkan mempersyaratkan verifikasi sehingga akurasi berita pun terpenuhi.
Mahfud mengakui bahwa dibalik keuntungan media sosial tentunya juga menghasilkan masalah baru dengan penyebaran percakapan yang mengesampingkan etika serta informasi yang menyesatkan publik.
“Misalnya, berita sudah tertulis di media utama atau mainstream sudah benar adanya, contohnya saya baca di Tempo beritanya benar dan konteksnya tepat, tetapi setelah masuk ke Babe [platform digital] wah sudah bermacam-macam judul beritanya, sudah dibolak-balik, tetapi sayangnya banyak orang percaya," ungkapnya.