Bisnis.com, JAKARTA — Sudah berselang lima hari tokoh pers almarhum Atmakusumah Asraatmadja berpulang. Mendiang meninggal dunia pada 2 Januari 2025 pukul 13:05 WIB. Keluarga, kerabat, hingga murid-muridnya pun merasa sedih atas kepergian sosok Atmakusumah.
Salah satunya adalah Warief Djajanto Basorie, sesama jurnalis yang telah mengenal almarhum Atma, sapaan akrabnya, sejak 1974 silam atau selama kurang lebih 52 tahun. Persahabatannya ini dimulai sejak mereka bertemu di lapangan untuk meliput demo-demo anti pemerintah yang tak mendukung program atau kebijakan orde baru.
“Di demo-demo itu, saya sebagai wartwan di KNI [Kantor Nasional Indonesia] dan Pak Atma wartawan yang juga turun ke lapangan dari [media] Indonesia Raya, suka ketemu,” katanya kepada Bisnis seusai mengikuti acara doa bersama untuk alamrhumah Atmakusumah, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).
Di mata Warief, sosok Atma merupakan tokoh pers yang memiliki empat tabiat, watak, dan perilaku yang mencirikannya sebagai seorang wartawan, guru, dan penggiat asasi.
Pertama, Warief menceritakan bahwa Atma adalah sosok yang berkomitmen dalam memajukan kemerdekaan pers atau disebut pers merdeka.
Dikatakan Warief, Atma berpandangan bahwa pers merdeka artinya memiliki kebebasan untuk menyingkap isu-isu yang hendak disembunyikan pihak berkuasa dan mengakibatkan kerugian bagi rakyat. Misalnya, mengenai korupsi dan tata pemerintahan yang salah kaprah.
Kemudian, katanya, Atma juga menilai pers merdeka merupakan pembangkit energi untuk demokrasi, sebab mengajak orang yang ingin ikut berperan dalam memajukan kepentingan negara.
“Ini adalah hal-hal yang diutarakan Pak Atma, perlunya kebebasan Pers itu maunya supaya pemerintah transparan dan bisa accountable, harus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakannya, itu baru bisa kalau ada kemerdekaan pers,” ungkap Warief.
Kedua, Warief melihat bahwa Atma adalah seorang yang inovatif dalam diklat jurnalisme. Hal ini tercermin dalam gagasannya saat bergabung dengan LPDS (Lembaga Pers Dr.Soetomo) pada 1992 untuk mengadakan lokakarya-lokakarya tematik dengan berbagai tema bagi wartawan aktif supaya mendalami bidang yang diliput.
Lebih lanjut, poin ketiga yang disebutkan Warief berkaitan dengan sisi produktivitas Atma yang dinilainya sangat hebat sekali. Dia berpandangan demikian lantaran Atma kaya akan karya tulisnya.
“Pak Atma itu menghasilkan tulisan-tulisan kolom sampai di 20 penerbitan [majalah, koran, pamflet]. Terus menulis dan mengedit buku itu paling sedikit sudah 12 judul. Terus di luar itu masih suka diminta menyumbang esai atau bab, dalam buku itu sampai ada 30 buku yang ada esai dari Pak Atma,” urainya.
Adapun, poin keempat yang menurut Warief sangat penting dan bangga pada Atma, berprinsip tidak bisa dibeli. Warief mengemukakan prinsip Atma ini membuat wartawan yang sudah lama pun sadar akan artinya wartawan profesional yang tahu etika dan harus dipercaya masyarakat.
Diceritakan Warief, prinsip ini terlihat pada Pilpres 2014. Pada saat itu, ada satu partai politik (parpol) yang menyambangi dan mengajak Atma untuk menghidupkan kembali media Indonesia Raya yang sudah ditutup Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1974 silam.
“Maunya parpol itu, Pak Atma menjadi pemimpin redaksi dan koran itu Indonesia Raya yang dihidupkan kembali dijadikan corong, menjadi pengeras suara bagi partai itu. Pak Atma menolak dengan mentah-mentah,” pungkasnya.
Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja meninggal dunia pada usia 86 tahun, Kamis (2/1/2025) pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Atmakusumah wafat setelah setelah menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU).
Atmakusumah adalah Ketua Dewan Pers 2000—2003, yang disebut pula Dewan Pers "independen" hasil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari Gerakan Reformasi. Sebutan "independen" tersebut karena Dewan Pers pertama kalinya diketuai tokoh masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (UU Pokok Pers) Dewan Pers notabene diketuai Menteri Penerangan Republik Indonesia.