Bisnis.com, JAKARTA—DPR akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu tahun 2022 pada 14-17 Februari 2022.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa total ada 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang bakal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut.
Doli juga menjelaskan keputusan itu diambil sesuai dengan keputusan rapat pimpinan Komisi II DPR dengan Badan Musyawarah DPR.
"Komisi II direkomendasikan untuk melakukan mekanisme atau melaksanakan proses pemilihan anggota KPU RI dan Bawaslu yang baru periode 2022-2027," tuturnya di Gedung DPR, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, sesuai peraturan di Undang-Undang Pemilu, DPR diberikan waktu selama 30 hari guna melakukan proses seleksi berikut untuk menyaring tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu dari total 24 nama yang diajukan ke DPR.
"Komisi II DPR akan melakukan fit and proper test terhadap 14 nama calon anggota KPU dan juga 10 nama calon Bawaslu, untuk dipilih 7 anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu," katanya.
Dikutip dari Antara, berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.