Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus melakukan pemantauan dan pendampingan pengembangan ekonomi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan (Deputi II) Paulus Waterpauw, mengatakan timnya menemukan sejumlah kendala yang menghambat pengembangan agrikultur, perikanan, dan industri di kecamatan perbatasan di Kabupaten Sambas.
Di Kecamatan Tebas dan Salatiga, kata Paulus, petani padi hibrida dan padi rawa kesulitan mempertahankan keberlanjutan produksi beras karena kurangnya dukungan pupuk bersubsidi dan rendahnya harga gabah kering, terutama saat panen raya berlangsung.
Selain itu, sedikitnya permintaan beras premium dan timpangnya bantuan untuk padi hibrida membuat petani enggan melanjutkan budidaya tanaman ini.
"Untuk padi hibrida, cuma ada bantuan benih saja. Jadi, diminta harus disamakan dengan padi rawa. Harus ada (bantuan) penunjang yang lainnya," kata Paulus, purnawirawan jenderal bintang tiga yang dulunya menjabat Kabaintelkam Polri, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).
Kendala serupa juga terjadi di Kecamatan Sejangkung, yakni kurangnya unit traktor untuk mengolah lahan dan mesin perontok padi untuk memproses hasil panen. Saat ini, hanya terdapat satu unit traktor yang digunakan oleh sembilan kelompok tani. Sementara itu, mereka juga tidak memiliki mesin perontok padi sehingga proses pascapanen dilakukan secara manual.
Baca Juga
Sementara di Kecamatan Tekarang dan Sebawi, pengembangan kawasan sentra produksi tanaman jeruk yang menerapkan teknologi Buah Berjenjang Sepanjang Tahun (Bujangseta) terkendala oleh susahnya pengaturan waktu panen, rendahnya kemampuan petani, masalah produksi pascapanen, kondisi alam yang tidak menentu, hama penyakit, mahalnya sarana produksi, sulitnya akses permodalan, serta buruknya akses jalan usaha tani.
Selain problem alat, infrastruktur jalan juga menjadi problem dalam pembangunan pusat pembenihan dan pengembangan kawasan sentra produksi tanaman lada di Kecamatan Galing. Akses menuju lokasi bahkan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Begitu juga dengan industri kemasan lada di Kecamatan Sejangkung.
“Akses ke lokasi masih berupa jalan desa sehingga perlu ada peningkatan agar dapat dilalui kendaraan logistik. Selain itu, kawasan ini juga belum terjangkau oleh jaringan internet. Tim BNPP juga sempat meninjau pembangunan jalan nasional ruas Tebas-Jembatan Sambas Besar yang menjadi akses utama Pusat Pariwisata Temajuk,” tambah Paulus.
Selain meninjau pelaksanaan Inpres 1 Tahun 2021, tim turut berkunjung ke Desa Pemangkat Kota di Kecamatan Pemangkat untuk melihat potensi budidaya ikan tangkap darat. Di lokasi tersebut, kurangnya jumlah ekskavator menjadi kendala yang menghambat pengembangan tambak seluas 850 hektare.
Paulus menerjunkan tim pemantau yang terdiri dari Asisten Deputi (Asdep) Potensi Kawasan Perbatasan Darat (PKPD) Asnil dan Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) Suroyo, beserta jajaran di bawah Kedeputian Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan. Semua laporan tim ini dilaporkan langsung kepada Kepala BNPP yakni Mendagri Tito Karnavian.