Bisnis.com, JAKARTA -- Pengawasan ekstra ketat perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran varian Omicron ke dalam negeri.
“Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” kata Puan dikutip Selasa, (30/11/2021).
Varian B.1.1529 Omicron pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan, namun kini sejumlah negara Afrika dan Hong Kong mulai melaporkan temuan kasus varian ini.
Puan mengatakan DPR mendukung kebijakan pemerintah yang penutup pintu sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut, dan menambah durasi karantina bagi WNA dari luar negara tersebut dan juga WNI yang ingin kembali ke Tanah Air.
“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik, kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi,” jelas Puan.
Dia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang melarang sementara perjalanan dari sejumlah negara di Afrika. Puan menyebut, langkah ini sebagai antisipasi masuknya varian baru Corona yang cukup membuat masyarakat khawatir itu.
“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” tegas Puan.