Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Air Diusir dari Malinau, Kuasa Hukum: Terkesan 'Show off Power'

Pihak Susi Air mengatakan tindakan pengusiran tersebut terkesan unjuk kekuatan atau 'show off power'.
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Susi Air menyebut pihak perusahaan milik eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti itu tengah menginventarisir kerusakan dan kerugian, akibat pengusiran paksa di Bandar Udara Malinau.

Diketahui, Susi Air diusir dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/2/2022).

Kuasa Hukum Susi Air Rasamala Aritonang mengatakan pihaknya khawatir atas risiko terganggunya pelayanan Susi Air ke masyarakat Malinau pasca-pengusiran tersebut

Dia bahkan menyebut bahwa tindakan pengusiran tersebut terkesan unjuk kekuatan atau 'show off power'.

"Namun yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'show off power' kemarin," kata Rasamala dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (3/2/2022).

Rasamala menyebut pada 2022 ini, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Menurut dia , hal Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang melakukan pengusiran tersebut.

"Hal ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," katanya.

Dia pun menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah. Hanya saja, kata dia, perlu disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.

"Karena itu Kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?" kata Rasamala.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti membeberkan kronologi masalah yang menyebabkan Susi Air diusir paksa dari Bandara Malinau.

Susi, pemilik Susi Air, mengatakan telah sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Adapun, maskapai melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.

"Kita punya base ya di hanggar itu [Bandara Malinau] yang sudah disewa 10 tahun, tetapi perpanjangan yang sudah diajukan [November] tahun lalu tidak dikabulkan," kata Susi kepada Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).

Adapun Berikut 11 rute Susi Air dari dan Ke Malinau:

Penerbangan Perintis Pusat

1. Malinau-Long Bawan

2. Malinau-Long Apung

3. Malinau-Mahak Baru

4. Malinau-Long Layu

5. Malinau-Binuang

6.Malinau-Long Alango

7. Malinau-Long Punjungan

8.Malinau-Data Dian

9. Malinau-Long Sule

Penerbangan Perintis Daerah

10. Nunukan-Long Bawan (pesawat dr Malinau)

Penerbangan Regular

11. Malinau-Tarakan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper