Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Sebut Korupsi Asabri dan Jiwasraya Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, bahwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri merupakan perkara korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).. Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, bahwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri merupakan perkara korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Maka dari itu, kata Erick, ada dua pola penerapan hukuman yaitu hukuman mati untuk terdakwa kasus korupsi PT Asabri, dan hukuman seumur hidup untuk terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Erick berharap terhadap para pelaku tindak pidana korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kejaksaan Agung juga menyampaikan ketika di Jiwasraya ada penyitaan dan hukuman seumur hidup, lalu kenapa di Asabri beliau menghukum mati? Karena kan tadi, saya yakin beliau juga bukan arogansi mau hukum mati, tetapi ini dua kasus yang berbeda dan ini penipuan terbesar selama sejarah bangsa Indonesia,” tutur Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Erick mengungkapkan, bahwa Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN kini tengah bersinergi agar para pemegang polis Asuransi Jiwasraya dan PT Taspen bisa tetap mendapatkan hak lewat kompensasi dari negara yaitu melalui IFG Life sebesar 99 persen.

“Ini kerugian negara Rp40 triliun kurang lebih, dan pelakunya hanya beberapa orang, karena itu kita mendorong kerja sama dengan Kejagung, Kemenkeu juga sedang revisi undang-undang," katanya.

Erick menegaskan, selain penegakan hukum yang konkret dan tegas, negara juga bakal hadir dalam melakukan terobosan baru untuk menyelamatkan para nasabah. 

Pihaknya bakal melakukan restrukturisasi terhadap nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life, dalam rangka menjamin dan memberikan layanan asuransi agar para nasabah tidak kehilangan haknya.

"Sembilan puluh sembilan persen korban Jiwasraya sudah sepakat. Sekarang juga sudah terjadi pencairan-pencairan sesuai dengan kewajiban yang sudah disepakati,” tambah Erick.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper