Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vonis Gaga Muhammad 4,5 Tahun, Kakak Laura Anna: Hanya Tuhan yang Bisa Membalas

Selama sidang kasus Laura Anna hingga vonis, hakim menilai bahwa Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah.
Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan dalam kasus kecelakaan yang  menyebabkan Laura Anna meninggal dunia. /Foto: Twitter
Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia. /Foto: Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Kakak almarhum Laura Anna, Greta Irene mengucapkan terima kasih kepada pejabat hukum yang menetapkan vonis 4,5 tahun kepada Gaga Muhammad.

Greta Irene mengaku sangat berterima kasih, karena banyak netizen dan orang-orang yang mendukung, serta mengawal kasus Anna Laura di pengadilan. Adapun sidang vonis Gaga Muhammad dilakukan di PN Jakarta Timur.

"Terima kasih banyak semua atas support kalian. Aku sangat sangat beruntung dan bersyukur memiliki kalian semua yang sayang banget dan peduli banget buat Laura. Hanya Tuhan yang bisa membalas kebaikan kalian semua," tulis Greta, Rabu (19/1/2022).

Greta mengucapkan terima kasih kepada hakim dan jaksa yang terlibat dalam kasus Laura Anna. Dia mengatakan agar setiap orang bisa belajar dari kasus kelalaian berkendara yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.

kasus laura anna vonis gaga muhammad
kasus laura anna vonis gaga muhammad

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp10 juta kepada terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di ruang sidang, dikutip dari Antara pada Rabu (19/1/2022).

Hakim menilai bahwa sikap Gaga di dalam persidangan tidak menunjukkan rasa bersalah atas peristiwa yang menimpa mendiang Laura Anna, menjadi pertimbangan yang memberatkan putusan hakim.

"Majelis hakim tidak melihat konsistensi atas pernyataan tersebut, di persidangan terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalahnya, terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian, serta akibat luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman," ungkap Hakim PN Jakarta Timur.

Di sisi lain, Gaga juga tak memberikan bantuan secara materiil guna membantu penyembuhan Laura Anna.

Greta mengunggah ulang postingan dari akun @kaesawara yang menuliskan bahwa penjara tak pernah cukup untuk membayar sebuah tarikan napas yang hilang dari raga bernyawa karena sebuah kecerobohan. "Namun, penjara adalah bukti, bahwa yang salah tak berhak berada dalam dekap kebebasan #justiceforlaura," tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper