Bisnis.com, JAKARTA - Beredar di media sosial video Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tengah menaiki jet bersama istri yang diduga milik pribadi. KPK belum mendapat informasi tersebut.
"Sejauh ini kami belum terkonfirmasi terkait video dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Ali menjelaskan, bahwa setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait data dan informasi yang diduga berhubungan dengan perkara yang sedang diselesaikan pasti sangat diapresiasi.
Menurutnya, ini sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang KPK lakukan bersama ini.
"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," jelasnya.
Dalam video yang beredar tersebut, Abdul Gafur mengenakan baju safari. Dia terekam beberapa kali disuapi sang istri. Hal tersebut kemudian dikaitkan dengan gaya sang Bupati yang suka hidup mewah.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) AGM bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum DPC Demokrat juga kena ringkus.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pekan lalu.
Alex menjelaskan bahwa pada OTT ini KPK mengamankan 11 orang Rabu malam di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Semuanya adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan orang kepercayaan AGM, yakni Nis Puhadi, Supriadi, Rizky, serta Asdar
Lalu, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi beserta istrinya Welly, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.
Selanjutnya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai swasta.
Alex menuturkan, bahwa para tersangka atas kasus ini adalah Achmad Zuhdi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima ada lima orang.
“AGM, MI [Mulyadi], EH [Edi Hasmoro], JM [Jusman], dan NAB [Nur Afifah Balqis],” jelasnya.