Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku yakin bahwa agenda pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak akan menganggu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Moeldoko memastikan bahwa pemerintah akan tetap serius mengendalikan pandemi Covid-19. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat menaruh perhatian besar terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui evaluasi terus dilakukan setiap pekannya.
"Presiden sangat konsen, buktinya apa, setiap minggu Presiden selalu melakukan evaluasi [penanganan pandemi]," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Moeldoko juga menyampaikan Presiden Jokowi selalu memantau serta melihat perkembangan kasus Covid-19 di negara lain.
Dia mengungkapkan, pemantauan tersebut juga disertai dengan langkah-langkah untuk mencegah penambahan kasus, khususnya risiko penularan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
"Lebih ketat lagi karantinanya dan langkah-langkah apa itu testingnya, PCR, lebih kuat agar tidak lagi terjadinya transmisi baik itu oleh PPLN, maupun oleh masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Dia menyatakan pemberian vaksin booster secara gratis dilakukan demi keselamatan seluruh masyarakat Indonesia dari risiko terpapar Covid-19, khususnya di tengah penyebaran varian Omicron.
“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2022).
Jokowi menyampaikan, vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujarnya.