Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan striker Persija Jakarta, Bambang Pamungkas alias Bepe pada pekan depan.
Bepe dipanggil terkait kasus dugaan penelantaran anak, yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati.
"Bepe juga akan diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan pada pekan depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip Rabu (5/1/2022).
Namun, Zulpan belum merinci jadwal pemeriksaan tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa dugaan penelataran anak ini diproses pihak kepolisian.
"Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Polisi pun telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati. Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1).
Adapun, Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya Desember 2021 lalu.
Laporan Amalia Fujiawati teregister dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Bambang disangkakan melanggar Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak