Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang Direktur Pelaksana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh lembaga tersebut pada 2013–2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa dua orang Direktur Pelaksana LPEI yang telah dicecar oleh tim penyidik Kejagung tersebut adalah Direktur Pelaksana II LPEI Isnen Sutopo dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.
Leonard menjelaskan bahwa kedua petinggi LPEI tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI.
Baca Juga
“Keduanya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” tuturnya, Selasa (4/1/2022).
Leonard menjelaskan bahwa Isnen Sutopo dan Arif Setiawan telah dicecar pertanyaan terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI.
“Diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI,” ujarnya.