Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait perkara korupsi di lembaga tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa pejabat LPEI yang diperiksa itu yakni TS selaku Risk Analyst LPEI.
Leonard menjelaskan bahwa TS telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI pada tahun 2013-2019.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI," tutur Leonard di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Menurut Leonard, Tony Susanto dicecar penyidik Kejagung terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI. Leonard menjelaskan alasan penyidik memeriksa TS dalam kasus korupsi LPEI karena TS diduga mengetahui atau melihat perkara korupsi tersebut.
"Dia (TS) diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI," katanya.
Dalam perkara korupsi LPEI tersebut, tim penyidik Kejagung telah menetapkan delapan tersangka yang diduga menghalangi atau merintangi proses penyidikan terkait kasus korupsi LPEI.