Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Pegawai LPEI

Pejabat LPEI yang diperiksa penyidik Kejagung adalah Tony Susanto selaku Risk Analyst LPEI.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 30 November 2021 meringkus seorang pengacara bernama Didit Wijayanto Wijaya terkait perkara tindak pidana korupsipembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019 - JIBI/BISNIS/Sholahuddin Al Ayyubi
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 30 November 2021 meringkus seorang pengacara bernama Didit Wijayanto Wijaya terkait perkara tindak pidana korupsipembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019 - JIBI/BISNIS/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait perkara korupsi di lembaga tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa pejabat LPEI yang diperiksa itu yakni TS selaku Risk Analyst LPEI.

Leonard menjelaskan bahwa TS telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI pada tahun 2013-2019.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI," tutur Leonard di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut Leonard, Tony Susanto dicecar penyidik Kejagung terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI. Leonard menjelaskan alasan penyidik memeriksa TS dalam kasus korupsi LPEI karena TS diduga mengetahui atau melihat perkara korupsi tersebut.

"Dia (TS) diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI," katanya.

Dalam perkara korupsi LPEI tersebut, tim penyidik Kejagung telah menetapkan delapan tersangka yang diduga menghalangi atau merintangi proses penyidikan terkait kasus korupsi LPEI.

Dari total delapan orang tersangka itu, enam orang tersangka telah ditangguhkan penahanannya karena dinilai kooperatif dan membantu penyidik Kejagung membongkar perkara korupsi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper