Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pengalihan Aset BLBI Karawaci Naik ke Penyidikan

Bareskrim Polri menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus pengalihan aset BLBI dari penyelidikan ke penyidikan.
Bareskrim Polri-Antara
Bareskrim Polri-Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri menaikan kasus dugaan tindak pidana pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski demikian, peningkatan status kasus tersebut tidak diikuti dengan penetapan tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara (ekspose) terkait perkara tersebut.

Andi menjelaskan berdasarkan hasil ekspose itu, tim penyidik Bareskrim Polri menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," tutur Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/13/2021).

Sayangnya, meskipun perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, Andi tidak langsung tetapkan tersangka dalam kasus pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci.

"Belum ada tersangka," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper