Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Hektare Aset BLBI Dijual Mafia Tanah!

Kasus pemalsuan surat aset BLBI laik mendapat sorotan. Pasalnya dalam kasus ini ada indikasi keterlibatan 'orang dalam' dalam praktik lancung tersebut.
Satgas BLBI saat melakukan pengamanan aset di sejumlah daerah beberapa waktu yang lalu./Tangkapan layar laman resmi Kemenkeu.
Satgas BLBI saat melakukan pengamanan aset di sejumlah daerah beberapa waktu yang lalu./Tangkapan layar laman resmi Kemenkeu.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ruangan penyidik Polres Bogor belakangan ini cukup sibuk. Para penyidik tengah menyidik kasus dugaan pemalsuan surat terkait aset BLBI di wilayah Kecamatan Jasinga dan Sentul, Bogor.

Informasi yang dihimpun Bisnis di lingkungan pemerintah menyebutkan bahwa akibat pemalsuan surat oleh jaringan 'mafia tanah', ratusan hektare aset properti BLBI jatuh ke tangan pihak ketiga.

Aset yang lepas ada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Luas tanah yang lepas ke tangan pihak ketiga sekitar 500 hektare.

Sementara di kawasan Sentul, aset yang lepas juga cukup luas. "Sebagian aset sudah dikuasai pihak ketiga," demikian informasi yang diperoleh Bisnis belum lama ini.

Penyidik kepolisian, menurut informasi itu, telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara pemalsuan aset BLBI. Dua di antara para tersangka berinisial SMU dan AT. Keduanya kini telah meringkuk di rumah tahanan Polres Bogor.

Menariknya, selain pelaku dari pihak swasta, polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dua pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu di kasus pemalsuan aset eks BLBI itu.

Bisnis telah menelusuri dugaan keterlibatan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut. Kedua orang itu masing-masing berinisial AFA dan IA.

Meski demikian, keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi sampai masih mencari tahu sejauh mana keterlibatan para pegawai Kemenkeu dalam kasus pemalsuan surat aset BLBI. 

Ada indikasi kuat keduanya mengetahui bahkan terlibat dalam penjualan dokumen aset negara kepada para mafia tanah.

Kabarnya, atas penyerahan dokumen tersebut mereka memperoleh imbalan puluhan juta hingga ratusan rupiah.

Sayangnya Kapolres Bogor AKBP Harun, kini telah diganti, enggan memaparkan hasil penyidikan perkara pemalsuan aset BLBI. Harun tak menjawab permintaan konfirmasi Bisnis yang disampaikan melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis.

Kendati demikian, polisi disebut telah mengantongi indikasi keterlibatan para pejabat atau pegawai Kemenkeu. Mereka telah memiliki bukti transfer. Polisi bahkan telah menggerebek kantor DJKN pada tanggal 30 November 2021 lalu. 

Dalam penggerebekan itu penyidik menyita telepon genggam dan laptop dari salah satu pegawai DJKN berinisial APA. APA jika merujuk ke penelusuran Bisnis, adalah pihak yang ditengarai terlibat dalam penggelapan aset BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Rionald Silaban belum menjawab pertanyaan Bisnis mengenai penggerebekan tersebut.

Kasus di Mabes Polri

Sementara itu di Jakarta, Mabes Polri juga sedang menelisik kasus penjualan aset BLBI. Kasus di Jakarta masih dalam tahap penyelidikan.

Ada kemiripan kasus antara kasus BLBI yang ditangani Polri di Jakarta dengan Polres Bogor. Keduanya mengindikasikan  keterlibatan orang dalam alias anak buah Sri Mulyani dalam perkara jual beli aset BLBI.

Ringkasan Laporan Keuangan Transaksi Khusus Pemerintah Pusat yang diperoleh Bisnis dari kalangan pemerintah bahkan secara spesifik menunjukan aset-aset mana saja yang suratnya dipalsukan oleh jaringan mafia tanah yang berkolaborasi dengan para pejabat di Kementerian Keuangan.

Aset pertama yang telah berpindah tangan adalah tanah seluas 2.991.360 m2 atau 2.991 hektare di Desa Neglasari. Kedua, aset seluas 2.013.060 m2 di Cikopomayak, Kabupaten Bogor.

Soal lahan di Cikopomayak, Satgas BLBI sebelumnya telah menyita lahan eks BLBI seluas 5.004.429 m2.

Ketiga, aset berupa lahan dan bangunan seluas 3.911 m2 di Kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Total kerugian negara menurut laporan keuangan tersebut senilai Rp52 miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian memaparkan bahwa kasus yang ditangani Bareskrim adalah kasus pemalsuan dengan obyek surat DJKN.

Andi memaparkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut. "Bukan penggelapan, tapi dugaan pemalsuan dengan obyek surat DJKN Palsu," jelasnya.

Menariknya, hampir semua pejabat di Kementerian Keuangan, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, bungkam ketiga dikonfirmasi praktik main mata pegawainya dengan jaringan mafia aset BLBI. 

Sementara Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tak menampik soal adanya kasus yang menyeret dua pegawai Kemenkeu.

Prastowo mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah mendalami kasus penggelapan aset BLBI yang diduga melibatkan oknum pegawai otoritas fiskal. Dia memastikan Kemenkeu akan menindak tegas oknum atau pegawai yang terlibat dalam mafia aset BLBI.

“Jika terbukti bersalah pasti dikenakan hukuman sesuai ketentuan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tim Bisnis
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper