Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Kolaka Timur, KPK Panggil Pejabat Kemendagri

Pejabat Kemendari diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi di Kolaka Timur.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – KPK memangggil Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Kemendagri dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021.

KPK telah menetapkan Andi Merya Nur (AMN) dalam perkara ini.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa untuk di KPK Gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan tiga saksi.

“Semuanya adalah ASN Kementerian Perindustrian Mukaddas Dala, Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Anne Sumartine, serta Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kemendagri Anne Sumartine,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Di Kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, KPK memanggil lima orang. Pertama, Staf Teknis Bidang Perencanaan Pemkab Kolaka Timur Adrianty Latief.

Lalu, Staf Teknis Bidang Jalan Pemkab Kolaka Tmur Harisman, Wiraswasta Rachman, Sespri Bupati Koltim Andi Yustika, dan Wirawsasta Rusdianto Emba

Sedangkan di Kantor Mapolres Muna, Sulawesi Tenggara, ada tiga saksi yang dipanggil. Pertama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar.

“Kedua, Guru SMAN 2 Raha Kabupaten Muna Jailan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muna Sukarman,” jelas Ali.

Sebelumnya, KPK menangkap dan telah menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD atas dugaan korupsi dana hibah yang berasal dari BNPB.

Dalam kasus itu sang bupati diduga meminta uang sebesar Rp 250 juta dari Kepala BPBD setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper