Bisnis.com, SOLO United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) resmi menetapkan Gamelan sebagai Wisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/12/2021).
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB itu menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan, festival, pertunjukan, dan pertukaran budaya," kata Jokowi dikutip dari akun Twitternya.
Dengan adanya penetapan itu diharapkan warisan budaya tersebut dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.
Sejarah singkat Gamelan
Seperti diketahui, Gamelan sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga
Gamelan sendiri diperkirakan sudah ada sejak tahun 326 saka (404M).
Dikutip dari laman kebudayaan.pdkjateng.go.id, penggambaran terkait Gamelan itu bisa dilihat pada relief Candi Borobudur dan Prambanan. Alat musik tradisi tersebut biasa digunakan untuk mengiringi pagelaran wayang dan tari.
Seiring waktu, Gamelan Jawa berdiri sendiri sebagai sebuah pertunjukan musik lengkap dengan penyayi (Sinden).
Gamelan terdiri dari seperangkat instrumen yakni Gendang, Gong, Suling, Bonang, Siter, Rebab, Kempul, Kempyang, Kethuk, Saron, Gender, Slenthem, Kemanak, Cemplung.
Gendang adalah ‘pamurba irama’ yang berfungsi sebagai pengatur irama dan tempo gendhing yang dimainkan. Penabuh Gendang ditempatkan sebagai pimipinan karawitan pengiring.
Gamelan dalam sejarahnya telah mengalami perubahan dan perkembangan yang luar biasa baik dilihat dari wujud, makna kualitas, kuantitas, fungsi dan kegunaannya. Makna gamelan lainnya yaitu suatu benda hasil dari digembel atau dipukul-pukul.