Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Varian Omicron Masuk RI, Warga Diminta Berhati-Hati Saat Libur Nataru

Masyarakat yang berlibur maupun pelaku usaha untuk selalu berhati-hati dan tidak abai protokol kesehatan, karena pandemi belum selesai.
Sejumlah calon penumpang berjalan melintas di area halte Transjakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah calon penumpang berjalan melintas di area halte Transjakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas masyarakat mulai meningkat di Tanah Air. Terlebih lagi pemerintah mencabut larangan bepergian saat Nataru bagi pekerja swasta.

Untuk menekan risiko penularan Covid-19 yang biasanya mengiringi pergerakan manusia, pemerintah melakukan pengetatan dan meminta masyarakat menjadi wisatawan yang tanggung jawab dengan mengedepankan perlindungan kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung dalam dialog virtual di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menurut Henky, masyarakat yang berlibur maupun pelaku usaha untuk selalu berhati-hati dan tidak abai protokol kesehatan, karena pandemi belum selesai.

"Aturan yang diterbitkan Mendagri atau Inmendagri terbaru jelas, pembatasan kapasitas orang di restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata. Juga penggunaan aplikasi pedulilindungi yang bisa memonitor kapasitas orang dilokasi tersebut serta gambaran wilayah tersebut aman atau tidak," kata Henky.

Sementara untuk pelaku usaha, Henky meminta juga jangan menyepelekan, tapi tetap menjalankan aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan aplikasi pedulilindungi.

"Kami memberikan dukungan penuh melalui sertifikasi CHSE [Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability] yang berperan besar mendorong kepercayaan masyarakat maupun pelaku usaha. Ini yang dilindungi bukan hanya wisatawan, melainkan juga pekerja dan pelaku usaha kita harapkan aman,” tegas Henky.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry Harmadi, yang mengatakan kewaspadaan tinggi sangat diperlukan mengingat varian baru Omicron telah ditemukan sudah masuk Indonesia.

“Pertama, harus hindari kerumunan. Kedua ikuti aturan yang ada, seperti pembatasan kapasitas, larangan pesta dan arak-arakan tahun baru. Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan. Lalu penggunaan aplikasi pedulilindungi. Ingat hanya kategori hijau saja yang boleh," kata Sonny.

Sonny meminta masyarakat memahami, semua aturan diberlakukan untuk melindungi dan mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus. Terkait varian baru Omicron yang sudah ditemukan di Indonesia, tepatnya di tersebut, ia menjelaskan bahwa seperti virus SARS-CoV-2 lainnya, penanggulangannya sama.

"Memang varian ini lebih cepat penularannya dari Delta. Tapi dari WHO penanganannya sama, percepatan vaksinasi, karena terbukti efektif mengurangi angka kesakitan dan kematian. Kemudian, kepatuhan prokes, mendorong upaya deteksi, dan membatasi mobilitas," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ratih C Sari, dokter yang juga pelaku perjalanan wisata menegaskan pentingnya memilih destinasi wisata guna memastikan liburan berlangsung aman.

"Pertama disarankan tidak wisata keluar negeri. Itu lebih beresiko. Lalu karantinanya lebih lama. Masyarakat harus betul-betul bijak dan memahami kita masih dalam pandemi. Berlibur memang penting, tapi jika itu membahayakan nyawa maka itu tidak sebanding,” tandasnya.

Ratih juga mengingatkan saat bepergian mengajak anak-anak, orang tua harus melindungi mereka dengan memastikan anak-anak patuh prokes.

“Kepatuhan prokes anak kecil adalah kepatuhan orang tuanya. Hal ini, juga dikarenakan anak-anak dapat menjadi super spreader [mengifeksi ke banyak orang tanpa disadari] sehingga peran orang dewasa untuk turut menjaga menjadi sangat penting," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper