Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Polisi sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan./Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Nama Joseph Suryadi belakangan menjadi pust perhatian usai ramai tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial. Tagar tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi.

"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (15/12/2021).

Zulpan mengatakan polisi melakukan gelar perkara kemarin, Selasa 14 Desember 2021. Zulpan menyebut sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Joseph sebagai tersangka.

Zulpan mengatakan polisi akan melakukan penahanan terhadap Joseph mulai hari ini. "Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.

Adapun, polisi tentah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pria bernama Joseph Suryadi.

Tagar #TangkapJosephSuryadi pun menggema di media sosial. Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dicuitkan akun Twitter @mylovelyb1e.

"Sore min @DivHumas_Polri Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," demikian bunyi kicauan akun tersebut seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper