Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Nama Joseph Suryadi belakangan menjadi pust perhatian usai ramai tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial. Tagar tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi.
"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (15/12/2021).
Zulpan mengatakan polisi melakukan gelar perkara kemarin, Selasa 14 Desember 2021. Zulpan menyebut sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Joseph sebagai tersangka.
Zulpan mengatakan polisi akan melakukan penahanan terhadap Joseph mulai hari ini. "Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.
Adapun, polisi tentah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pria bernama Joseph Suryadi.
Tagar #TangkapJosephSuryadi pun menggema di media sosial. Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dicuitkan akun Twitter @mylovelyb1e.
"Sore min @DivHumas_Polri Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," demikian bunyi kicauan akun tersebut seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021.