Bisnis.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu karena keduanya melakukan karantina mandiri atau di rumah usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Padahal, sesuai aturan yang berlaku mereka seharusnya melakukan karantina selama 10 hari di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Viral di media sosial
Terungkapnya kasus tersebut setelah Pegiat media sosial Adam Deni, melalui akun Instagramnya @adamdenigrk, mengunggah tangkapan layar dari percakapannya melalui fitur direct message dengan seseorang yang namanya tak ditampilkan.
Dalam tangkapan layar yang ia unggah, orang itu mengatakan, bertemu dengan keluarga Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember 2021.
Baca Juga
Sepekan setelahnya, ia menyebut mendapat kabar dari temannya yang mengatakan melihat Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, di salah satu mal Ibu Kota.
Pada hari yang sama, orang itu juga mengatakan bahwa anak sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, menonton bioskop bersama kekasihnya.
Orang itu juga membagikan tangkapan layar kepada Adam Deni berisi foto ketiga putra Ahmad Dhani di sebuah helikopter yang diunggah oleh pengguna Instagram lain.
Unggahan itu pun kini telah dihapus. Jika dihitung mundur, kata orang itu, keluarga Ahmad Dhani telah beraktivitas di luar ruangan sebelum genap menjalani karantina selama 10 hari.
Sementara itu kuasa hukum Ahmad Dhani dan keluarganya, Ali Lubis membantah kliennya pergi ke mana-mana setelah sampai di Indonesia dari Turki. Ia mengatakan kalau mereka menjalani karantina.
“Secara mereka tidak ke mana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ali dikutip dari Tempo.
Polisi sebut tak ada aturan yang dilanggar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan tidak ada pelanggaran aturan dalam kasus karantina di rumah seperti yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela.
Keduanya melakukan karantina karena baru berpergian dari Turki pada awal Desember 2021.
Selanjutnya karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI, ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, pihaknya sudah mengonfirmasi ke pihak Satgas Covid-19 soal aturan ini. Meski diperbolehkan karantina di rumah, Zulpan mengatakan Ahmad Dhani dan keluarga tetap tidak dibolehkan berpergian ke luar rumah.
"Ada ketentuan berlaku kekhususan dan itu sudah kami komunikasikan dengan Satgas Covid-19 bahwa hal itu dibenarkan," kata Zulpan.