Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Markas Disegel, Polisi Tak Larang Kegiatan Pemuda Pancasila dan FBR

Polisi belum mau membeberkan hasil penyelidikan terkait kronologi ormas PP dan FBR menguasai lahan milik pemerintah hingga menjadikan itu sebagai markas mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (depan, kedua dari kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (depan, kedua dari kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyatakan Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) tetap dapat beraktivitas meski markas kedua ormas tersebut telah disegel.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan alasan Polisi menutup markas PP dan FBR ialah karena masing-masing ormas menempati lahan secara ilegal. 

"Untuk penyetopan kegiatan ormas itu di luar kewenangan kami. Hanya kantornya saja yang kami tutup, jadi yang kami segel adalah kantornya. Kalau kegiatannya kami kembalikan ke ormas tersebut," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Setyo menerangkan, ormas PP dan FBR bahkan dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.

Mengenai kronologi ormas PP dan FBR menguasai lahan milik pemerintah hingga menjadikan itu sebagai markas mereka, Setyo belum mau membeberkan hasil penyelidikannya. 

"Untuk prosesnya kapan dia masuk dan lain sebagainya, ini masih dalam pemeriksaan," kata Setyo. 

Dalam kasus penutupan kantor ormas yang berdiri di lahan negara, terdapat tiga markas yang disita oleh polisi.

Pertama, markas ormas PP di sebuah ruko di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menutup paksa tempat tersebut setelah ada laporan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

"Laporan soal aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas, yaitu PP," ujar Setyo. 

Setyo menjelaskan pihak LMAN sudah sempat melakukan negosiasi dengan pihak PP agar aset BPPB dikembalikan. Namun setelah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, pihak PP enggan menyerahkan aset tersebut. 

Pihak LMAN kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisan dan langsung ditindaklanjuti.

"Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh tiga pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line untuk diproses lebih lanjut," kata Setyo. 

Untuk dua tempat berikutnya, Setyo mengatakan dikuasai oleh FBR. Ormas tersebut menguasai lahan seluas 13.000 m2 dan 12.000 m2 yang merupakan milik PT Oceania di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Di lahan itu ormas FBR telah membangun lapangan futsal, badminton, dan beberapa kios untuk disewakan kepada masyarakat. 

"Kami temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan tarif Rp3 juta per tahun," kata Setyo. 

Tindakan tersebut dinilai ilegal, karena tanah tersebut merupakan milik PT Oceania. Akibat penyerobotan itu, polisi menyegel bangunan tersebut.

Setyo mengatakan ormas Pemuda Pancasila dan FBR yang menguasai ketiga lahan secara ilegal itu dijerat dengan Pasal 385 Juncto 167 KUHP.

Namun, Setyo mengatakan sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper