Bisnis.com, SOLO - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menjadi sorotan setelah mengikutsertakan para terduga pelaku perundungan ke dalam daftar tes psikotes.
Tes psikotes tersebut diketahui menjadi syarat perpanjangan kontrak para karyawan KPI.
Tangkapan layar pesan Mualimin, Kuasa hukum korban perundungan, dibagikan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Senin (13/12/2021).
Mualimin mengatakan bahwa korban (MS) kembali mengalami trauma setelah melihat nama-nama pelaku perundungan di daftar peserta tes psikotes.
"MS baru saja menyelesaikan psikotes sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021. Namun MS kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para Terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," tulis Mualimin dalam tangkapan layar pesan yang dibagikan oleh @mazzini_gsp.
Dari kejadian tersebut, MS dan kuasa hukumnya merasa bahwa KPI tak menanggapi dengan baik kasus perundungan yang terjadi.
Baca Juga
Hingga kini, para terduga pelaku pun tak dihentikan dari pekerjaan mereka di KPI.
Mualimin pun mengaku kecewa dengan keputusan KPI yang tak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM.
"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," lanjut Mualimin.
Diketahui sebelumnya, kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh MS menjadi sorotan publik pada September lalu.
MS mengaku menjadi korban perundungan selama bertahun-tahun oleh 5 rekan kerjanya.
Dalam surat yang ditulisnya, MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasannya dan ke pihak berwajib.
Namun laporan tersebut bagaikan angin lalu karena tak ada tindak lanjut.
Hingga akhirnya pada September 2021 lalu, KPI dan kepolisian baru bergerak mengusut kasus MS karena viral di media sosial.
Polres Jakarta Pusat pun kemudian memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
Namun hingga kini, kejelasan mengenai kasus perundungan tersebut belum menemui titik terang dari KPI.