Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawainya dari Pelecehan Seksual

Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan adanya dugaan MS mengalami pelecehan seksual dan perundangan di lingkungan kerja KPI.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara./Antara
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gagal memberikan perlindungan kepada pegawainya terkait kasus dugaan yang dialami karyawan KPI, MS.

Dari hasil penyelidikan sementara diduga kuat MS mengalami pelecehan seksual dan perundangan di lingkungan kerja KPI. 

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Komisinoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi virtualnya, Senin (29/11/2021).

Menurut Beka, kuat dugaan MS mengalami perundungan dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat meledek kondisi kehidupan pribadi.

“Ini kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," imbuh Beka.

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya. 

Kemudian Komnas HAM jug  menemukan peristiwa perundungan bukan hanya menimpa MS seorang. 

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka. 

"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," jelas Beka. 

Diberitakan sebelumnya, Pegawai KPI, MS, mengumumkan kepada publik bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual dan perundungan. 

MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi oleh rekan kerjanya.. 

Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya, Rabu (1/9/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper