Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengharapkan momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021 dapat membangun dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat dan solidaritas global dalam kesetaraan.
Menurutnya, Hari HAM yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan hak yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.
“Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujarnya dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham, dikutip dari laman resmi Kemenkumham, Jumat (10/12/2021).
Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly, terutama untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dimanapun berada.
“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” katanya.
Menurutnya, kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.
Baca Juga
Selain itu, sambungnya, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.
Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.
“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,” ujarnya.
Selain itu, program pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga mendapat respon positif tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.
“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” ujarnya.