Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak melaporkan hadiah jeruk 3 ton dari petani asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengapa?
Seperti diketahui, hari ini adalah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan tahunan ini untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menyebut, bahwa Jokowi sudah membayar jeruk tersebut.
"Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodybag. Beliau bilang (sebagai) gantinya. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," ujar Faldo lewat keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).
Menurut dia, Presiden Jokowi tentu akan taat melapor jika barang yang diterimanya merupakan bentuk gratifikasi. Jokowi misalnya pernah melapor ke KPK saat mendapat gitar dari grup band Metallica pada 2013.
"Namun, ini kan pemberian dari rakyat kecil, petani, yang sangat mencintai beliau. Tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK. Nanti, petani sedih. Ada kepantasan lah dalam bernegara," ujar Faldo.
Seperti diketahui, perwakilan petani dari Desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengirim 3 ton jeruk untuk Jokowi dengan menggunakan truk ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
Aksi para petani tersebut dilakukan dalam rangka meminta pemerintah memperbaiki jalur distribusi di kampung mereka. Para petani merugi karena jalan rusak. Biasanya, seperempat dari jeruk yang diantar ke pasar rusak karena jalan dipenuhi lumpur.
Faldo berterima kasih kepada media yang sangat jeli dan terus mengawasi etika dan aturan yang mengikat pejabat publik.
"Sampai soal jeruk pun tidak luput dari perhatian rekan-rekan. Kami kira semangat ini perlu terus dijaga, untuk mencapai sebuah tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Faldo.