Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Novel Baswedan Cs Uji Kompetensi Hari Ini

Eks pegawai KPK Novel Baswedan Cs yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021)./Antara
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/201).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebut, uji kompetensi eks pegawai KPK di Gedung TNCC Mabes Polri.

"Di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri," kata Rusdi saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang memilih bergabung menjadi ASN Polri bersama Novel Baswedan.

Dia bersama eks pegawai KPK lainnya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tengah bersiap untuk mengikuti uji kompetensi.

"Ini (uji kompetensi) mau mulai. Ponsel mau ditinggal di tas," kata Yudi ketika dihubungi sebelum tes dimulai.

Sebelumnya, Senin (6/12/2021), sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.

Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri, di antara Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK.

Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK.

Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB.

"Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12/2021).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper