Bisnis.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memilih bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, karena prihatin dengan kondisi korupsi yang tidak membaik dengan kerugian negara yang semakin besar.
Di lain sisi, kata dia, KPK yang selama ini menjadi lembaga pemberantasan korupsi justru makin melempem.
“Tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat,” kata dia di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
Novel menyebut, tawaran bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri adalah pilihan sulit. Terlebih, dahulu Novel adalah perwira Polri yang memilih pensiun dini untuk bergabung ke KPK.
“Ya memang tadi saya katakan pilihan sulit,” kata Novel Novel ke Mabes Polri untuk mengikuti acara sosialisasi Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Novel mengetahui kewenangannya di kepolisian tidak akan sebesar di KPK saat sebagai penyidik.
Baca Juga
Di Polri, kata dia, kemungkinan para pegawai akan masuk dalam bagian pencegahan korupsi.
“Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima, karena begitu masalah upaya memberantas korupsi kami pandang sebagai hal yang serius,” kata dia.
Polri menyatakan jumlah pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri berjumlah 44 orang. Delapan orang menolak, sementara 4 orang tidak bisa hadir dan satu orang sudah meninggal.
Setelah meneken surat kesediaan, 44 pegawai itu akan menjalani tes kompetensi pada Selasa, 7 Desember 2021.
Tes ini dilakukan untuk memetakan kemampuan eks pegawai dengan jabatan yang akan diisi di kepolisian. Polri menyatakan akan secepatnya proses pelantikan para pegawai.