Bisnis.com, JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 tetap akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Sirodj menyebut ketetapan tersebut diambil berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 26 September 2021 yang diselenggarakan di DKI Jakarta.
Selain itu, menurut Said Aqil, Pemerintah juga telah mencabut pemberlakukan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sehingga Muktamar NU ke-34 dapat digelar pertengahan tahun ini.
"Adapun waktu pelaksanaannya pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung," tutur Said Aqil dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, Kiai Miftachul Akhyar bersyukur penetapan PPKM Level 3 telah dicabut Pemerintah Pusat, sehingga Muktamar NU ke-34 bisa segera dilaksanakan bulan Desember 2021.
Dia juga mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad yang panjang, akhirnya langsung diambil keputusan pelaksanaan Muktamar NU ke-34.
“Kami bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. Tadi sudah disampaikan ikhbar dan tentang pelaksanaan Muktamar yang akan digelar pada 23-25 Desember tahun ini, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftachul.