Bisnis.com, SOLO - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat kritikan dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat karena memotong anggaran lembaga tersebut.
Kritikan itu pertama kali datang dari Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang kemudian diamini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo.
Menurut Fadel, anggaran MPR masih terus dipotong meski jumlah pimpinan MPR bertambah.
Politikus Partai Golkar ini bahkan mengusulkan Presiden Joko Widodo mencopot Sri Mulyani karena tak menghormati lembaganya
Dari situ, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab berbagai tudingan dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat mulai dari pemotongan anggaran hingga mangkir rapat.
Perselisihan antara Sri Mulyani dengan pimpinan MPR ini mengemuka sejak kemarin.
Baca Juga
Dalam akun Instagram-nya, Sri Mulyani mengatakan pemotongan anggaran tak hanya dialami MPR, namun juga seluruh kementerian dan lembaga lain.
Pandemi Covid-19 yang mencapai puncaknya pada pertengahan 2021 menjadi sebab dilakukan pembahasan ulang fokus anggaran sebanyak empat kali.
Anggaran lalu difokuskan untuk mengobat pasien Covid-19, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di daerah-daerah.
“Angggaran juga difokuskan untuk membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bantuan sosial, membantu subsidi upah pekerja, dan membantu UMKM,” kata Sri Mulyani, Rabu, 1 Desember 2021.
Klaim rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19, kata Sri Mulyani, melonjak tajam selama 2021.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per September lalu, tagihan dari rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 mencapai Rp 40,79 triliun.
Kementerian sempat harus menyetop menerima klaim sementara dari rumah sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial agar dapat menghitung tunggakan.
Adapun mengenai tudingan tak menghormati MPR karena tak hadir rapat dengan Badan Anggaran DPR, Sri Mulyani menjawab ada rapat yang sudah diwakili wakil menteri.
Sebelumnya, pimpinan MPR Fadel Muhammad menyebut Sri Mulyani mangkir rapat setidaknya dua kali.
“Undangan dua kali yakni pada 27 Juli 2021 dan bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakilkan wakil menteri. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Badan Anggaran di DPR untuk membahas APBN 2020 di mana kehadiran Menteri Keuangan wajib dan sangat penting,” kata Sri Mulyani dalam pernyataannya.
“Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.”