Bisnis.com, JAKARTA - Arus kendaraan di kawasan rekayasa lalu lintas (lalin) sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) pagi sekitar pukul 05.30 WIB hingga pukul 06.00 WIB masih ramai lancar.
Pantauan Antara di kawasan Monas, menyebutkan, situasi lalu lintas dari arah Jalan Sabang menuju Jalan Kebon Sirih. Tiak terlihat ada kerumunan massa Reuni 212 di sekitar kawasan itu.
Begitu juga dari arah Tugu Tani dan di sekitar Jalan Medan Merdeka Timur juga terpantau lancar dan belum terlihat ada kerumunan massa Reuni 212.
Petugas tiga pilar yakni Polisi, TNI dan Satpol PP berjaga-jaga di sekitar kawasan Monas dan Patung Kuda.
Barikade berupa kawat berduri dan pembatas jalan berwarna oranye juga sudah terpasang di setiap titik masuk ke arah Monas.
Sebelumnya, petugas dijadwalkan memasang barikade pukul 24.00 hingga pukul 21.00 WIB Kamis ini.
Penutupan jalan di kawasan Monas dan Patung Kuda meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum.
Terkait penutupan itu, petugas melakukan rekayasa lalu lintas mulai dari arah Jalan Thamrin menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan menuju Jalan Kebon Sirih.
Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis langsung lurus menuju Harmoni karena Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Museum tutup.
Kendaraan dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Selatan dan Merdeka Utara dialihkan menuju Jalan Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur, Gereja Katedral atau Masjid Istiqlal.
Sementara itu, jalur dari Harmoni dibelokkan ke Jalan Juanda dan dari arah barat yakni Tomang diluruskan atau belok ke kiri ke arah Kota Tua.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212 yang hendak digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan di Ibu Kota tidak mengeluarkan izin Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di patung kuda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/12).
Zulpan mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang juga tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, dia mengatakan Polda Metro Jaya menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan yang tentunya tidak sejalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19 dimana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," tutur Zulpan.