Bisnis.com, JAKARTA - Staf Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengkritisi pernyataan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia mengingatkan Ahok jangan sampai komut rasa direksi.
Menurut dia, seharusnya Ahok tidak perlu berbicara melebih kapasitasnya sebagai komisaris utama.
Beberapa waktu lalu, Ahok membeberkan ‘borok’ BUMN kepada publik. Banyak kontrak bisnis BUMN merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina.
"Jangan sampai Pak Ahok ini di Pertamina jadi komisaris berasa direktur gitu. Komut rasa Dirut tuh. Jangan. Harus tahu batasan-batasannya," ujar Arya kepada awak media, Minggu (28/11/2021).
Arya bercerita, bahwa apa yang disampaikan Ahok telah lama, banyak disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Harusnya beliau lihat juga bahwa apa yang diomongkan beliau itu udah lama diomongkan Pak Erick Thohir, mulai dari urusan jangan sampai proyek jadi bancakan korupsi, bahwa BUMN itu adalah perusahaan milik negara. Kemudian juga kalaupun ada kerja sama dengan BUMN harus win-win solution, tidak boleh ada yang dirugikan. Itu semua itu udah dibicarakan oleh Pak Erick jauh-jauh hari," tuturnya.
Baca Juga
Arya menjelaskan, kementerian memiliki lima program transformasi BUMN dan seharusnya Ahok mengetahui hal tersebut. Program ini dijalankan oleh semua BUMN.
Arya mengaku bingung jika Ahok tak memahami lima program transformasi ini. Sebagai komisaris utama, dia seharusnya menjadikan program tersebut sebagai acuan.
Beberapa waktu lalu, Ahok memang menyebut banyak kontrak bisnis di BUMN yang merugikan perusahaan pelat merah termasuk Pertamina.
Hal itu dia sampaikan dalam akun YouTube Panggil Saya BTP, Jumat (26/11/2021).
Ahok pun marah dengan temuan itu. Selain merugikan BUMN, kontrak bisnis itu justru menguntungkan pihak lain.
Ahok bertambah geram. Meskipun kontrak itu merugikan BUMN, namun hanya dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga tersebut hanya menilai masalah itu hanya persoalan salah bayar atau kelebihan bayar.
"Tapi mungkin Anda terlindungi oknum BPK, tidak ada kerugian kali, atau dikatakan cuma salah bayar atau kelebihan bayar mungkin. Tapi kalau saya, pasti Anda saya proses," katanya.
Menurut Ahok, kontrak yang merugikan BUMN ini terjadi lantaran direksi yang bersangkutan diimingi-imingi mendapatkan sesuatu. Salah satunya jabatan di perusahaan swasta setelah keluar dari BUMN.
"Jadi kadang-kadang mohon maaf, banyak oknum direksi BUMN seolah-olah takut padahal juga maling, ucapnya.