Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

57 Eks Pegawai KPK Segera Jadi ASN Polri

Sebanyak 57 pegawai eks KPK sebentar lagi akan direkrut jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 23 November 2021  |  13:39 WIB
57 Eks Pegawai KPK Segera Jadi ASN Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. - Antara/Laily Rahmawaty

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 57 pegawai eks KPK sebentar lagi akan direkrut jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta, Selasa (23/11/2021), mengatakan, bahwa aturan perekrutan sudah masuk tahap akhir pembahasan.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi payung hukum sudah ada, dengan begitu kegiatan rekrutmen bisa segera dilaksanakan," katanya.

Rusdi tak menjelaskan secara spesifik kapan perekrutan itu akan dilaksanakan. Namun, dia mengatakan Polri ingin secepatnya melakukan perekrutan. Meski demikian, segala aturan tetap harus disiapkan.

"Polri ingin memberikan yang terbaik untuk 57 eks pegawai KPK," katanya.

Polri juga sudah mendapatkan masukan dari Kemenpan RB mengenai posisi-posisi yang bisa dijabat oleh para mantan pegawai KPK.

Posisi itu, kata dia, akan disesuaikan dengan latar belakang eks pegawai.

"Harus disesuaikan, karena tidak semua eks pegawai itu penyidik dan penyelidik.”

Kini, Polri tinggal menyempurnakan aturan yang melandasi pengangkatan pegawai itu menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

"Sekarang hanya tinggal payung hukum yang disiapkan oleh Polri," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK polri ASN

Sumber : Tempo.Co

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top