Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangkut Kepentingan Oligarki Politik, Indeks Persaingan Usaha Sektor Ekstraktif Rendah

Mulai dari anggota dewan, pejabat eksekutif, hingga pemimpin daerah ikut bermain dalam sektor pertambangan hingga kehutanan.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA- Sektor perkebunan dan ekstraktif serta beberapa sektor lainnya memiliki indeks persaingan usaha yang rendah sehingga butuh perhatian ekstra dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. 

Maman Setiawan, Ketua Tim Indeks Persaingan Usaha 2021 menjelaskan bahwa pada 2021, indeks di kedua sektor tersebut berada di kisaran 4,47 dengan skala maksimal 7 untuk ekstraktif dan 4,85 untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Sektor lainnya, konstruksi 4,69, dan real estate 4,78. 

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan bahwa KPPU perlu mendalami lebih lanjut mengenai sektor-sektor yang memiliki indeks persaingan usaha rendah. Khusus untuk sektor ekstraktif serta perkebunan, menurutnya, memang tidak lepas dari lingkaran oligarki politik. 

“Kalau lihat politisi di DPR maupun eksekutif, mainnya tidak jauh dari pertambangan dan perkebunan. Akan ada tendensi proteksi di sektor itu demi kepentingan sekelompok pihak. Jadi market bukan sekadar ekonomi tapi berkaitan politik,” ujarnya dalam kegiatan pemaparan indeks persaingan usaha, Senin (22/11/2021). 

Di sisi lain, untuk konteks politik lokal, dia menilai tidak sedikit kepala daerah yang menang menggunakan dukungan dari kalangan pertambangan serta perkebunan sawit, dan konstruksi sehingga ada kaitan erat antara politisi dan sektor-sektor usaha tersebut. Dia juga menilai, ketika sebuah sektor perekonomian berkaitan dengan sensitifitas terhadap perizinan maka di sini terbuka celah persaingan usaha tidak sehat.

“Misalnya siapa yang dapat HGU untuk sawit. Siapa yang dapatkan izin usaha untuk tambang. Maka di situ akan sulit bagi pemain yang modal kecil, koneksi ke politik terbatas bisa mengakuisisi lahan yang besar. Konsentrasi ini terbentuk oleh banyak faktor dan kompleks sehingga KPPU tidak bisa sendirian harus bersama institusi lainnya,” terangnya.

Bhima mengakui masalah politik memang jauh dari bidang KPPU, tapi komisi ini bisa memberikan informasi ke KPK dan KPU agar mewaspadai daerah  yang memiliki indeks persiangan usaha rendah. "Karena hal ini bisa berkaitan dengan adanya politik uang dari sektor-sektor usaha tertentu yang bisa merusak demokrasi lokal,” urainya.

Dalam pemaparannya mengenai indeks persaingan usaha, Maman Setiawan menjelaskan bahwa pada 2021, secara keseluruhan indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan yakni berada pada tataran 4,81 dibandingkan 2020 di posisi 4,65.

“Latar belakangnya, khusus di Indonesia dengan wilayah kepulauan, adanya pertimbangan tentang kebutuhan dari otoritas kompetisi untuk mengukur indeks persaingan usaha secara komprehensif yang dapat menggambarkan persaingan usaha sektoral, daerah dan nasional secara keseluruhan,” tutur Guru Besar FEB Unpad Bandung ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper