Bisnis.com, JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi ikut angkat bicara terkait temuan puluhan ribu ASN yang terindikasi menerima Bansos dari pemerintah.
Hal itu dituliskan Achsanul Qosasi melalui akun twitter resmi miliknya @AchsanulQosasi pada Jumat (19/11/2021).
"Saya berharap Kemensos menahan diri untuk tidak mengumumkan dulu temuan ini," katanya dalam unggahan tersebut.
Sebab, menurutnya, ini merupakan hasil temuan tim BPK yang masih terus ditelusuri dan dikonfirmasi. Temuan tersebut juga membutuhkan pengujian lebih lanjut.
"Sabar dulu Bu Menteri..," tulisnya.
Achsanul Qosasi mengatakan temuan itu memang ada, bahkan jumlahnya diperkirakan bisa lebih besar. Namun, semua pihak harus tunduk pada aturan Pemeriksaan.
"Saat Pemeriksaan Tim BPK didampingi oleh staff Kemensos. Kemudian diumumkan ke publik, ini menyalahi aturan Pasal 19 UU 15/2004," ungkapnya.
Achsanul Qosasi menegaskan pemeriksaan itu harus pasti dan nyata, bukan berdasarkan perkiraan. "Bukan kira2. Sebelum final tak boleh diumumkan dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial (bansos). Dalam proses verifikasi tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) dari 34 provinsi yang menerima bansos dari pemerintah.