Bisnis.com, JAKARTA — Kecurangan pada ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk DPR.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama instansi terkait lainnya mengungkapkan terdapat indikasi kecurangan dalam seleksi itu di beberapa titik lokasi yang mencapai 225 kasus.
Paling viral adalah BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus remote access.
Dalam modus tersebut, peserta ujian membayar oknum yang akan membantunya mengerjakan seluruh soal tes SKD. Oknum itu berada di lokasi berbeda dengan peserta tetapi bisa mengakses komputer yang digunakan saat tes berlangsung.
Selain modus remote acces, kecurangan lain yang ditemukan dalam ujian SKD CPNS 2021 adalah peserta membawa gawai hingga pemalsuan titik lokasi atau tilok.
Dalam modus tilok palsu, peserta ujian melakukan registrasi hingga akhirnya mendapatkan nomor PIN. Lalu, peserta tersebut keluar dari arena tilok menuju lokasi tilok palsu dan mengerjakan ujian di PC yang sudah di-remote oleh orang lain.
Baca Juga
Kemudian, peserta membawa gawai ke dalam ruang tes untuk memotret soal yang kemudian dikirimkan ke oknum tertentu guna dicari jawabannya.
Sebagai upaya pencegahan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya segera membentuk panitia kerja (panja) SKD CPNS 2021 dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.
"Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah," kata Junimart di Jakarta, Senin (15/11/2021).
Sementara itu, BKN bersama tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini terus berupaya untuk terus memperbaiki sistem, terutama dalam persiapan tahapan selanjutnya dalam Seleksi CPNS, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi untuk internal BKN sendiri. Dia mengatakan semakin canggih suatu sistem, maka potensi semakin banyak gangguan dan kecurangan juga ada.
Menurutnya, dengan transparannya nilai yang diumumkan secara real time, semakin banyak aduan yang dilaporkan sehingga perlu dilakukan forensik.
Dalam hal ini BKN tidak tidak hanya mengandalkan pengaduan saja, tapi artificial intelligence (AI) untuk melihat ketidakwajaran proses seleksi.
Selanjutnya, BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021.